![]() |
| (Generate Image by Gemini AI) |
1.
Rumusan Program Kegiatan Dakwah di
Era Digital
Tantangan organisasi dakwah di era
digital membutuhkan berbagai perangkat agar program kerjanya berkesinambungan
dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan rumusan
program kegiatan dakwah di era digital yang relevan dengan kondisi saat ini.
Berikut beberapa rumusan program yang dapat dilakukan:
a. Program
kegiatan dakwah era digital yang bertujuan meningkatkan spiritualitas
Nama program: JURI
(Jum’at Seru Islami)
Deskripsi Program
Jum’at Seru Islami (JURI) adalah program dakwah era
digital yang diinisiasi oleh UKM Dakwah, khususnya divisi retorika, berupa
unggahan konten rutin setiap hari Jum’at berisi dakwah Islami yang ringan,
kreatif, dan menghibur di platform media sosial Instagram dan Tiktok. Konten
yang dibuat tidak berupa ceramah utuh, tetapi dikemas dalam bentuk games,
tebak-tebakan Islami, challenge, QnA Islami, serta video pendek inspiratif
seputar nilai-nilai keislaman. Program ini melibatkan anggota UKM Dakwah,
terkhusus anggota divisi retorika untuk berkolaborasi membuat konten secara
rutin, dengan tujuan menarik minat generasi muda agar tetap dekat dengan nilai
spiritual melalui media digital.
Tujuan
1) Meningkatkan
minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap materi dakwah melalui media
digital yang ringan dan menyenangkan.
2) Menyediakan
alternatif dakwah di era digital yang mudah diakses dan tidak membosankan.
3) Mendorong
kreativitas anggota UKM Dakwah dalam berdakwah melalui berbagai jenis konten
digital.
4) Menumbuhkan
kebiasaan menyerap nilai-nilai keislaman secara santai melalui media sosial.
b. Program
kegiatan dakwah era digital yang bertujuan meningkatkan akses wirausaha
Nama program: TINTA
(Tebar Inspirasi, Tebar Aksi)
Deskripsi Program
TINTA (Tebar Inspirasi, Tebar Aksi) adalag program dakwah
kreatif berbasis digital independent yang memadukan aktivitas konten kreator
dakwah dengan pengembangan produk dakwah seperti buku mini, e-book, atau
kumpulan quotes Islami.
Program ini dimulai dengan membuat konten-konten dakwah
ringan dan menarik di media sosial, seperti video pendek, reels, atau pesan-pesan
inspirasi. Setelah itu, konten-konten tersebut dikembangkan menjadi
tulisan-tulisan Islami singkat dalam bentuk buku mini atau e-book yang berisi
quotes, motivasi Islami, dan inspirasi harian. Produk ini kemudian dipasarkan
secara online, sekaligus sebagai media dakwah dan sarana wirausaha Islami.
Sebagai bentuk promosi dakwah sekaligus edukasi, program
ini juga mengadakan webinar atau Zoom sharing gratis tema dakwah tertentu.
Menariknya, peserta aktif webinar berkesempatan mendapatkan buku Islami gratis terbitan
program ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.
Tujuan
1) Menyebarkan
nilai-nilai dakwah Islami secara kreatif, ringan, dan menarik melalui konten
digital yang mudah diakses masyarakat, khususnya generasi muda.
2) Mendorong
lahirnya kreator dakwah digital independen yang produktif dan inovatif dalam
menyampaikan pesan-pesan Islami di media sosial.
3) Mengembangkan
produk dakwah digital berupa buku mini, e-book, dan kumpulan quotes Islami yang
dapat menjadi media syiar sekaligus peluang usaha Islami.
4) Meningkatkan
minat masyarakat terhadap konten Islami dengan konsep santai, interaktif, dan
inspiratif, tanpa kesan menggurui.
5) Mengajak
masyarakat terlibat dalam dakwah digital melalui kegiatan webinar atau Zoom
sharing yang edukatif dan interaktif.
6) Memberikan
apresiasi kepada peserta aktif sebagai bentuk motivasi untuk terus
berkontribusi dalam kegiatan dakwah digital yang positif.
2. Contoh
Program Kegiatan Dakwah yang Bertujuan untuk Peningkatan Partisipasi Masyarakat
dalam Mengatasi Buta Huruf Al Qur’an, Khususnya dalam Upaya Peningkatan Fungsi
Masjid, Beserta Studi Kasusnya
a. Contoh
Program
Nama program: Rumah
Tartil
Deskripsi program
Rumah Tartil adalah program dakwah
yang bertujuan untuk mengatasi buta huruf Al-Qur’an di lingkungan desa,
sekaligus menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat pendidikan
keagamaan. Program ini memfasilitasi mahasiswa yang memiliki kemampuan membaca
Al-Qur’an untuk mengisi waktu luangnya dengan menjadi pengajar ngaji secara
sukarela di masjid desa.
Sebagai bentuk apresiasi, mahasiswa pengajar akan
diberikan sertifikat resmi yang dapat bermanfaat untuk pengembangan karier atau
kebutuhan akademis mereka di kemudian hari. Sementara itu, pihak desa
menyediakan fasilitas berupa tempat di masjid dan mendukung penuh kegiatan ini
agar anak-anak serta masyarakat sekitar termotivasi untuk ikut belajar membaca
Al-Qur’an.
Program ini tidak hanya memberikan kesempatan belajar
bagi masyarakat, tetapi juga membuka ruang kontribusi sosial bagi mahasiswa
serta menjadikan masjid kembali berfungsi sebagai pusat dakwah dan pendidikan
Islam.
Tujuan
1) Memberantas
buta huruf Al-Qur’an di kalangan anak-anak dan masyarakat desa.
2) Menghidupkan
kembali fungsi masjid sebagai pusat pendidikan agama dan dakwah.
3) Mendorong
keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan sosial keagamaan.
4) Memberikan
ruang kontribusi sosial bagi mahasiswa sekaligus fasilitas sertifikat sebagai
apresiasi.
5) Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar.
b. Studi
Kasus
Salah satu contoh nyata upaya peningkatan partisipasi
masyarakat dalam mengatasi buta huruf Al-Qur’an dapat dilihat pada kegiatan
yang dilakukan oleh Majelis Daarul Muhsinin, yang aktif dalam kegiatan
dakwah dan pembelajaran Al-Qur’an bagi masyarakat sekitar. Majelis ini
menyadari bahwa masih banyak warga yang mengalami buta huruf Al-Qur’an,
sehingga mereka merancang berbagai strategi untuk membantu memberantas
permasalahan tersebut.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan rutin
mengadakan pembacaan Ratibul Haddad setiap minggu, yang diikuti oleh
masyarakat setempat. Selain itu, mereka juga mengadakan pelatihan membaca
Al-Qur’an sekaligus belajar hukum tajwid yang dilagukan, agar peserta
lebih mudah memahami aturan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Metode ini
terbukti efektif karena selain menarik, suasananya juga lebih akrab dan tidak
kaku. Strategi ini berjalan sejalan dengan teori dakwah tatap muka dan
ta’lim, yang menekankan pentingnya interaksi langsung antara guru dan murid
dalam proses belajar agama.
Keberhasilan program ini didukung oleh beberapa faktor
penting, di antaranya adalah respon masyarakat yang sangat baik, keaktifan
para ulama dan tokoh agama, serta kesadaran masyarakat akan
pentingnya kemampuan membaca Al-Qur’an. Ditambah lagi, metode pengajaran
yang sederhana dan mudah dipahami membuat peserta, baik anak-anak maupun
orang dewasa, merasa nyaman dan semangat untuk terus belajar.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, Majelis Daarul
Muhsinin juga menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah sarana
belajar yang masih terbatas, seperti minimnya mushaf Al-Qur’an dan ruang
belajar yang kurang memadai. Selain itu, keterbatasan tenaga pengajar
juga menjadi tantangan tersendiri, sebab tidak semua masyarakat memiliki waktu
luang untuk mengajar secara sukarela. Tantangan lainnya adalah kurangnya
pemanfaatan teknologi modern dalam proses pembelajaran, padahal di era
digital seperti sekarang, penggunaan media digital dapat membantu memperluas
jangkauan dakwah dan memudahkan proses belajar mengaji.
Meskipun begitu, Majelis Daarul Muhsinin tetap
berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan ini secara rutin dan terus berusaha
mengatasi hambatan yang ada. Program ini tidak hanya membantu memberantas buta
huruf Al-Qur’an, tetapi juga berperan penting dalam menghidupkan fungsi
masjid sebagai pusat pendidikan agama dan mempererat hubungan antarwarga
melalui kegiatan keagamaan bersama.
Sumber
Referensi
Soleh,
M., & Razzaq, A. (2025). Strategi Dakwah Ulama Kampung Dalam Memberantas
Buta Huruf Mengaji Al-Qur’an Di Kelurahan Kuto Batu. Jurnal Studi Ilmu
Alquran dan Tafsir, 1(2), 13-13.
3. Rumusan
Tujuan Dan Metode Pelatihan Manajemen Keuangan Lembaga Dakwah Yang Efektif
a. Tujuan
1) Meningkatkan
pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan secara efektif,
transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip syariah bila diperlukan.
2) Membekali
pengurus dengan kemampuan menyusun perencanaan anggaran, pencatatan keuangan,
serta pelaporan keuangan yang transparan dan akurat.
3) Mengoptimalkan
pemanfaatan dana dakwah agar tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan
program-program lembaga.
4) Meminimalisir
risiko penyimpangan dana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
lembaga dakwah.
5) Meningkatkan
literasi keuangan pengelola agar pengambilan keputusan keuangan lebih baik dan professional
b. Metode
Pelatihan
1) Pelatihan
Interaktif
Menggunakan kombinasi
teori dan praktik, diskusi kelompok, serta tanya jawab untuk membangun
pemahaman yang aplikatif dan kontekstual.
2) Studi
Kasus dan Simulasi
Memberikan studi kasus
nyata terkait pengelolaan keuangan lembaga dakwah, dilanjutkan dengan simulasi
penyusunan anggaran, pencatatan, dan pelaporan keuangan.
3) Pendampingan
dan Evaluasi
Melakukan pendampingan
berkelanjutan setelah pelatihan serta evaluasi berkala terhadap implementasi
manajemen keuangan di lembaga peserta.
4) Pengembangan
Modul Berbasis Kebutuhan Lokal
Materi pelatihan disusun
sesuai kebutuhan dan tantangan spesifik lembaga dakwah setempat agar lebih
relevan dan mudah diimplementasikan.
5) Integrasi
Teknologi Digital
Mendorong penggunaan
aplikasi atau perangkat lunak sederhana untuk pencatatan dan pelaporan keuangan
guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
6) Pembekalan
Literasi Keuangan Dasar
Memberikan pemahaman
tentang konsep dasar keuangan, sumber dana, tata kelola, serta sistem pelaporan
yang sesuai standar
Ditulis sebagai Tugas Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Manajemen & Strategi Dakwah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar