Sabtu, 03 Januari 2026

[ESAI] DISEMINASI MODERASI OLEH PEREMPUAN

 

(Generate Image by Gemini AI)


            Moderasi dimaknai sebagai tindakan atau sikap yang berimbang, tidak kurang dan tidak berlebihan. Dalam bahasa Inggris, kata moderation sering diartikan sebagai ketidakberpihakan (non-aligned) atau rata-rata (average). Sementara dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan istilah wasathiyah, yang artinya tidak memihak dan adil. Sehingga secara umum, dapat kita ketahui bahwa moderasi merupakan sikap tengah-tengah atau tindakan yang berimbang dalam menyikapi sesuatu tanpa dominan terhadap salah satu pihak.

            Sedangkan dalam konteks beragama, moderasi dimaknai sebagai implementasi sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agamanya sendiri dan penghormatan terhadap praktik beragama orang lain yang memiliki keyakinan berbeda dengan kita. Yang mana, dengan keseimbangan sikap tersebut akan menciptakan jalan tengah dalam mengamalkan syariat-syariat agama supaya tidak terjerumus kepada sikap radikal yang ekstrem, ataupun bahkan fanatik beragama. Apalagi dengan kondisi masyarakat Indonesia yang plural, baik dari segi RAS, suku, budaya serta agama yang bermacam-macam, moderasi menjadi hal penting untuk menyatukan keberagaman tersebut, supaya bersama di titik temu yang rukun.

            Dengan hal itu, moderasi beragama perlu dipupuk dari lingkup kecil sekalipun, seperti contohnya lingkungan keluarga. Dalam lingkungan keluarga, ibu merupakan sosok yang berperan penting untuk menanamkan sifat moderat pada anak. Dimana ketika sudah beranjak dewasa, sifat moderat tersebut nantinya sudah melekat penuh karena berhasil dibentuk sedari kecil. Inilah mengapa perempuan mempunyai potensi besar dalam membangun dan memelihara toleransi di tengah keberagaman masyarakat Indonesia saat ini.

            Perempuan memiliki sumber daya dan potensi yang kuat dalam persoalan moderasi. Menurut Yohana E. Prawitasari, perempuan mempunyai kemampuan-kemampuan sosial yang mendukung terbentuknya moderasi, seperti kemampuan untuk mampu menerima diri apa adanya dan kemampuan untuk bersikap terbuka terhadap pengalaman, yang mana artinya perempuan mudah belajar dari segala perspektif. perempuan juga mampu bersifat asertif,  mengetahui apa yang dikehendaki, serta berani mempertahankan hak-haknya sebagai perempuan sejati. Tidak sedikit perempuan juga mulai menggunakan keperempuanannya sebagai aset, yaitu dengan berani menunjukkan bakat minatnya, serta selalu berusaha untuk meningkatkan kepercayaan dirinya melalui berbagai latihan.

            Para ahli Psikologi juga menyebutkan bahwa ada 4 (empat) komponen pokok emosi keibuan yang terdapat dalam diri perempuan; yang pertama ada altruisme, merupakan sifat yang cenderung mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingannya sendiri serta terdapat perasaan cinta ketika melakukannya. Yang kedua adalah kelembutan, mengingat sosok ibu adalah pribadi dengan sifat perasa yang tinggi, mereka dapat dengan mudah mengerti kondisi, situasi, bahkan perasaan orang lain, sehingga mampu menciptakan kelembutan dalam sikapnya. Ketiga, adanya kasih sayang, sebagai makhluk yang penuh kasih sayang, ibu juga dapat menularkan rasa sayangnya kepada sekitar, sehingga orang lain juga sukarela memberikan feedback yang sama. Dan yang keempat, mempunyai pola aktivitas atau mengatur, identiknya sosok ibu merupakan seseorang yang suka mengelola, merawat dan memelihara anak-anak dan orang-orang yang disayangnya.

            Dalam konteks berbangsa Indonesia, untuk dapat mengimplementasikan moderasi beragama, terdapat empat indikator utama yaitu: Pertama, komitmen kebangsaan, dimana indikator yang pertama ini diperlukan untuk melihat sejauh mana seseorang yang berbangsa dan bernegara mengimplementasikan sudut pandang dan sikap yang memberikan dampak pada kesetiaan terhadap pedoman dasar kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Kedua, toleransi, mengetahui situasi masyarakat Indonesia yang multikultural, maka untuk menyatukannya supaya rukun adalah dengan toleransi, berupa sikap menghargai dan menghormati perbedaan dengan orang lain, baik itu perbedaan keyakinan, ras, suku, agama, dan budaya bahkan pendapat seseorang. Ketiga, anti-kekerasan, yang dimaksud disini adalah dengan tidak melibatkan kekerasan dan pemaksaan ketika ingin menciptakan perubahan dalam kritik sosial dan politik. Keempat, akomodatif terhadap kebudayaan lokal, atau merupakan sebuah penerimaan diri terhadap proses pengembangan kebudayaan demi melestarikan kebudayaan itu sendiri.

            Sedangkan jika dikaitkan dalam konteks beragama, terkhusus Islam yang dikenal sebagai agama rahmatalil’alamiin, maka harus tertanam dalam jiwanya sikap moderasi beragama seperti sikap wasathiyah atau mengambil jalan tengah antara mengimplementasikan syariat agama dengan menyesuaikan kondisi masyarakat yang ada. Selain itu, bisa dengan bertawazun, yakni menyeimbangkan penerimaan peranan wahyu dengan menggunakan akal atau logika. Sikap i’tidal atau lurus dan tegas juga diperlukan dalam memenuhi sikap moderat, yaitu mampu menempatkan sesuatu pada tempat dan sesuai porsinya, selaras dengan hak dan kewajiban. Kemudian, mampu bertoleransi terhadap suatu perbedaan dengan mengedepankan sikap menghormati dan menghargai. Selanjutnya, dengan memiliki sifat musawah, yakni penerimaan fakta bahwa semua makhluk di bumi memiliki persamaan derajat di mata Allah SWT, sehingga dengan sifat tersebut, dapat menjaga kita supaya tidak merasa paling tinggi diri. Kemudian, mampu bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah atau perbedaan pendapat. Maka setelah mengetahui adanya beberapa perbedaan atau kekeliruan, munculah sikap ishlah, yaitu memperbaiki dan memelihara antara tradisi lama dengan tradisi baru yang dinilai baik untuk kemaslahatan umat. Tetapi, kita juga tetap harus bersikap awlawiyah atau mendahulukan prioritas, adalah mampu mementingkan mana yang sekiranya perlu diurus lebih dulu. Dengan begitu, akan terlaksana pula tathawur wa ibtikar, yakni sikap dinamis dan inovatif untuk bergerak aktif dalam menciptakan pembaharu perkembangan zaman demi kemaslahatan umat beragama. Dan yang terakhir, bersikap tadhabur atau berkeadaban dengan mengedepankan moralitas dan berbudi luhur disertai penyeimbangan ilmu pengetahuan yang ada.

            Dengan beberapa konteks tersebut, maka dapat kita ketahui bahwa memang moderasi beragama memiliki dampak besar pada banyak aspek sekitar. Misalnya, pada lingkungan sosial, moderasi beragama akan menciptkan masyarakat yang rukun. Bahkan, dalam lingkup religius sekalipun, moderasi dapat menjadi tahap peningkatan iman seseorang, karena dengan moderasi beragama,  seseorang dapat mengamalkan setiap syariat-syariat agama, tanpa menjatuhkan perbedaan dengan yang lain, maka hal itu merupakan bentuk semakin terpupuknya iman seseorang.

            Dari hal-hal tersebut juga dapat kita simpulkan, bahwa keterlibatan perempuan dalam menanamkan sikap moderasi beragama sangatlah berperan penting. Apalagi, perempuan merupakan seseorang yang akan menjadi sosok ibu dan mempunyai tanggung jawab besar untuk menambah wawasan anak semenjak dini, salah satunya yakni menanamkan sikap moderat, terlebih dalam bidang beragama.

            Contoh yang paling dekat dengan gagasan ini adalah ibu saya sendiri, dimana beliau selalu menjadi penengah untuk menyelesaian perbedaan pendapat dari beberapa anggota keluarga. ibu selalu melihat dari dua sudut pandang dalam menilai poin-poin yang bisa menjadi nilai tengah untuk menyeimbangkan kedua perselisihan tersebut. Seperti protes pilih kasih sebab uang saku tidak sama rata jumlahnya, maka ibu akan menjelaskan bahwa pembagian uang saku memang didasari pada kebutuhan sesuai porsi, bukan nilai angka yang bisa dihitung jari. ibu juga bisa mengurutkan prioritas terpenting dalam memutuskan persoalan-persoalan yang genting. Bahkan, ibu juga berani untuk jadi garda terdepan untuk menengahi ketidaksesuaian sifat dan sikap antara Abah dengan kita, anak-anaknya. Padahal, posisi ibu berada antara keduanya, yakni sebagai istri dan seorang ibu itu sendiri.

            Itulah mengapa, peran ibu, tertanda kutip perempuan dapat menjadi diseminasi atau proses penguatan, penyebaran, bahkan pengembangan suatu moderasi beragama. Dengan potensi perempuan, moderasi beragama dapat dengan mudah tertanam dalam jiwa seseorang bahkan jauh sebelum seseorang tersebut benar-benar terjun di tengah Masyarakat.

Penulis: Riris Rizki Maulida

Ditulis sebagai Tugas Mandiri mata kuliah Creative Writing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[ARTIKEL] “SELF-WORTH DALAM PANDANGAN ISLAM: PEMAHAMAN MENGENAI NILAI DIRI INDIVIDU”

Riris, Yusuf (Host Malam Puncak OSI Nasional & Festival Mahasantri 20025) Dalam menjalani sebuah proses kehidupan, individu bertahan s...