![]() |
| (Generate Image by Gemini AI) |
Moderasi dimaknai sebagai tindakan
atau sikap yang berimbang, tidak kurang dan tidak berlebihan. Dalam bahasa
Inggris, kata moderation sering diartikan sebagai ketidakberpihakan
(non-aligned) atau rata-rata (average). Sementara dalam bahasa Arab, moderasi
dikenal dengan istilah wasathiyah, yang artinya tidak memihak dan adil.
Sehingga secara umum, dapat kita ketahui bahwa moderasi merupakan sikap
tengah-tengah atau tindakan yang berimbang dalam menyikapi sesuatu tanpa
dominan terhadap salah satu pihak.
Sedangkan dalam konteks beragama,
moderasi dimaknai sebagai implementasi sikap beragama yang seimbang antara
pengamalan agamanya sendiri dan penghormatan terhadap praktik beragama orang
lain yang memiliki keyakinan berbeda dengan kita. Yang mana, dengan keseimbangan
sikap tersebut akan menciptakan jalan tengah dalam mengamalkan syariat-syariat
agama supaya tidak terjerumus kepada sikap radikal yang ekstrem, ataupun bahkan
fanatik beragama. Apalagi dengan kondisi masyarakat Indonesia yang plural, baik
dari segi RAS, suku, budaya serta agama yang bermacam-macam, moderasi menjadi
hal penting untuk menyatukan keberagaman tersebut, supaya bersama di titik temu
yang rukun.
Dengan hal itu, moderasi beragama
perlu dipupuk dari lingkup kecil sekalipun, seperti contohnya lingkungan
keluarga. Dalam lingkungan keluarga, ibu merupakan sosok yang berperan penting
untuk menanamkan sifat moderat pada anak. Dimana ketika sudah beranjak dewasa,
sifat moderat tersebut nantinya sudah melekat penuh karena berhasil dibentuk
sedari kecil. Inilah mengapa perempuan mempunyai potensi besar dalam membangun
dan memelihara toleransi di tengah keberagaman masyarakat Indonesia saat ini.
Perempuan memiliki sumber daya dan
potensi yang kuat dalam persoalan moderasi. Menurut Yohana E. Prawitasari,
perempuan mempunyai kemampuan-kemampuan sosial yang mendukung terbentuknya
moderasi, seperti kemampuan untuk mampu menerima diri apa adanya dan kemampuan
untuk bersikap terbuka terhadap pengalaman, yang mana artinya perempuan mudah
belajar dari segala perspektif. perempuan juga mampu bersifat asertif, mengetahui apa yang dikehendaki, serta berani
mempertahankan hak-haknya sebagai perempuan sejati. Tidak sedikit perempuan
juga mulai menggunakan keperempuanannya sebagai aset, yaitu dengan berani
menunjukkan bakat minatnya, serta selalu berusaha untuk meningkatkan
kepercayaan dirinya melalui berbagai latihan.
Para ahli Psikologi juga menyebutkan
bahwa ada 4 (empat) komponen pokok emosi keibuan yang terdapat dalam diri
perempuan; yang pertama ada altruisme, merupakan sifat yang cenderung
mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingannya sendiri serta
terdapat perasaan cinta ketika melakukannya. Yang kedua adalah kelembutan,
mengingat sosok ibu adalah pribadi dengan sifat perasa yang tinggi, mereka
dapat dengan mudah mengerti kondisi, situasi, bahkan perasaan orang lain,
sehingga mampu menciptakan kelembutan dalam sikapnya. Ketiga, adanya kasih
sayang, sebagai makhluk yang penuh kasih sayang, ibu juga dapat menularkan rasa
sayangnya kepada sekitar, sehingga orang lain juga sukarela memberikan feedback
yang sama. Dan yang keempat, mempunyai pola aktivitas atau mengatur, identiknya
sosok ibu merupakan seseorang yang suka mengelola, merawat dan memelihara
anak-anak dan orang-orang yang disayangnya.
Dalam konteks berbangsa Indonesia,
untuk dapat mengimplementasikan moderasi beragama, terdapat empat indikator
utama yaitu: Pertama, komitmen kebangsaan, dimana indikator yang pertama ini
diperlukan untuk melihat sejauh mana seseorang yang berbangsa dan bernegara
mengimplementasikan sudut pandang dan sikap yang memberikan dampak pada
kesetiaan terhadap pedoman dasar kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945,
Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Kedua, toleransi, mengetahui situasi masyarakat
Indonesia yang multikultural, maka untuk menyatukannya supaya rukun adalah
dengan toleransi, berupa sikap menghargai dan menghormati perbedaan dengan
orang lain, baik itu perbedaan keyakinan, ras, suku, agama, dan budaya bahkan
pendapat seseorang. Ketiga, anti-kekerasan, yang dimaksud disini adalah dengan
tidak melibatkan kekerasan dan pemaksaan ketika ingin menciptakan perubahan
dalam kritik sosial dan politik. Keempat, akomodatif terhadap kebudayaan lokal,
atau merupakan sebuah penerimaan diri terhadap proses pengembangan kebudayaan
demi melestarikan kebudayaan itu sendiri.
Sedangkan jika dikaitkan dalam
konteks beragama, terkhusus Islam yang dikenal sebagai agama
rahmatalil’alamiin, maka harus tertanam dalam jiwanya sikap moderasi beragama
seperti sikap wasathiyah atau mengambil jalan tengah antara mengimplementasikan
syariat agama dengan menyesuaikan kondisi masyarakat yang ada. Selain itu, bisa
dengan bertawazun, yakni menyeimbangkan penerimaan peranan wahyu dengan
menggunakan akal atau logika. Sikap i’tidal atau lurus dan tegas juga
diperlukan dalam memenuhi sikap moderat, yaitu mampu menempatkan sesuatu pada
tempat dan sesuai porsinya, selaras dengan hak dan kewajiban. Kemudian, mampu
bertoleransi terhadap suatu perbedaan dengan mengedepankan sikap menghormati
dan menghargai. Selanjutnya, dengan memiliki sifat musawah, yakni penerimaan
fakta bahwa semua makhluk di bumi memiliki persamaan derajat di mata Allah SWT,
sehingga dengan sifat tersebut, dapat menjaga kita supaya tidak merasa paling
tinggi diri. Kemudian, mampu bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah
atau perbedaan pendapat. Maka setelah mengetahui adanya beberapa perbedaan atau
kekeliruan, munculah sikap ishlah, yaitu memperbaiki dan memelihara antara
tradisi lama dengan tradisi baru yang dinilai baik untuk kemaslahatan umat.
Tetapi, kita juga tetap harus bersikap awlawiyah atau mendahulukan prioritas,
adalah mampu mementingkan mana yang sekiranya perlu diurus lebih dulu. Dengan
begitu, akan terlaksana pula tathawur wa ibtikar, yakni sikap dinamis dan
inovatif untuk bergerak aktif dalam menciptakan pembaharu perkembangan zaman
demi kemaslahatan umat beragama. Dan yang terakhir, bersikap tadhabur atau
berkeadaban dengan mengedepankan moralitas dan berbudi luhur disertai
penyeimbangan ilmu pengetahuan yang ada.
Dengan beberapa konteks tersebut,
maka dapat kita ketahui bahwa memang moderasi beragama memiliki dampak besar
pada banyak aspek sekitar. Misalnya, pada lingkungan sosial, moderasi beragama
akan menciptkan masyarakat yang rukun. Bahkan, dalam lingkup religius
sekalipun, moderasi dapat menjadi tahap peningkatan iman seseorang, karena
dengan moderasi beragama, seseorang
dapat mengamalkan setiap syariat-syariat agama, tanpa menjatuhkan perbedaan
dengan yang lain, maka hal itu merupakan bentuk semakin terpupuknya iman
seseorang.
Dari hal-hal tersebut juga dapat
kita simpulkan, bahwa keterlibatan perempuan dalam menanamkan sikap moderasi
beragama sangatlah berperan penting. Apalagi, perempuan merupakan seseorang
yang akan menjadi sosok ibu dan mempunyai tanggung jawab besar untuk menambah
wawasan anak semenjak dini, salah satunya yakni menanamkan sikap moderat,
terlebih dalam bidang beragama.
Contoh yang paling dekat dengan
gagasan ini adalah ibu saya sendiri, dimana beliau selalu menjadi penengah
untuk menyelesaian perbedaan pendapat dari beberapa anggota keluarga. ibu
selalu melihat dari dua sudut pandang dalam menilai poin-poin yang bisa menjadi
nilai tengah untuk menyeimbangkan kedua perselisihan tersebut. Seperti protes
pilih kasih sebab uang saku tidak sama rata jumlahnya, maka ibu akan
menjelaskan bahwa pembagian uang saku memang didasari pada kebutuhan sesuai
porsi, bukan nilai angka yang bisa dihitung jari. ibu juga bisa mengurutkan
prioritas terpenting dalam memutuskan persoalan-persoalan yang genting. Bahkan,
ibu juga berani untuk jadi garda terdepan untuk menengahi ketidaksesuaian sifat
dan sikap antara Abah dengan kita, anak-anaknya. Padahal, posisi ibu berada
antara keduanya, yakni sebagai istri dan seorang ibu itu sendiri.
Itulah mengapa, peran ibu, tertanda
kutip perempuan dapat menjadi diseminasi atau proses penguatan, penyebaran,
bahkan pengembangan suatu moderasi beragama. Dengan potensi perempuan, moderasi
beragama dapat dengan mudah tertanam dalam jiwa seseorang bahkan jauh sebelum
seseorang tersebut benar-benar terjun di tengah Masyarakat.
Penulis: Riris Rizki Maulida
Ditulis sebagai Tugas Mandiri mata kuliah Creative Writing

Tidak ada komentar:
Posting Komentar