Sabtu, 03 Januari 2026

METODE DAN CORAK TAFSIR

 

(Generate Image by Gemini AI)

A.    Metode Tafsir

1.      Pengertian

      Metode tafsir adalah suatu perangkat dan tata kerja yang digunakan dalam proses penafsiran Al-Qur’an. Perangkat kerja ini, secara teoritik menyangkut dua aspek penting yaitu : pertama, aspek teks dengan problem semiotik dan semantiknya. Kedua, aspek konteks di dalam teks yang mempresentasikan ruang-ruang sosial dan budaya yang beragam di mana teks itu muncul

2.      Macam-macamnya :

a.      Metode Tafsir dari Segi Sumber

1)      Tafsîr bi al-Ma’tsûr/Manqûl

      Singkatnya tafsîr bi al-ma’tsûr adalah tafsîr yang berdasarkan pada riwayat yang shahîh, berupa tafsîr al- Qur’ân dengan al-Qur’ân, dengan Sunnah, atau dengan riwayat yang berasal dari para sahabat, serta menghindari pembicaraan yang tidak terkait lansung dengan penafsiran, selama tidak ada riwayat yang shahîh tentang itu

2)      Tafsîr bi al-Ra’yi/ al-Ma’qul

      Tafsîr bi al-ra’yi dapat diartikan dengan penafsiran al- Qur’ân dengan menggunakan ijtihâd, baik berangkat dengan menggunakan ilmu yang terkait dengannya, maupun hanya dengan logika semata.

b.      Metode Tafsir dari Segi Intensitas

1)      Ijmali (global)

      Ijmali secara etimologi berarti global, sehingga dapat diartikan tafsir alijmali adalah tafsir ayat Al-Qur’an yang menjelaskannya masih bersifat global. Secara termiologis menurut al farmawi adalah penafsiran Al-Qur’an berdasarkan urut-urutan  ayat dengan suatu urutan yang ringkas dan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan masyarakat baik yang awam maupun yang intelek

2)      Tahlili

      Secara terminnologi, tafsir tahlili merupakan penafsiran Al-Qur'an berdasarkan susunan ayat dan surah yang terdapat dalam mushaf. Para mufassir, dengan menggunakan metode ini, menganalisis setiap kata atau lafal dari segi bahasa dan maknanya

c.       Metode Tafsir dari Segi Langkahnya

1)      Muqâran (Komparatif)

      Metode tafsir muqâran adalah tafsir yang dilakukan dengan cara membanding-bandingkan ayat-ayat Alquran yang memiliki redaksi berbeda padahal isi kandungannya sama, atau membandingkan antara ayat-ayat yang beredaksi mirip padahal isi kandungannya berlainan.

2)      Maudhû’î (tematik)

      Yang dimaksud dengan metode maudhu’i ialah membahas ayat-ayat

Al-Quran sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan,dihimpun. Kemudian dikahi secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya seperti asbab al-nuzul, kosa kata dan sebagainya. Semuanya dijelaskan secara rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah; baik argumen itu berasal dari Al-Qur’an dan Hadits, maupun pemikiran rasional.

3)      Tartib as-Suar

      Merupakan langkah menafsirkan Alquran sesuai dengan urutan yang tercantum dalam mushaf Alquran, dalam hal ini yang dimaksud adalah mushaf ustmani dengan rasm ustmani. Penafsirannya dimulai dari awal surat al-Fatihah dan di akhiri dengan akhir surat an-Nash.

B.     Corak Tafsir

1.      Pengertian

      Dalam bahasa Arab corak berasal dari kata alwan yang merupakan bentuk plural dari kata launun yang berarti warna, dalam lisan al-‘Arab, Ibnu Manzur menyebutkan:   

  ولو نُولَو ْ نُ  كل ِّ  فشيء صماَ لفَصَل َ  بينه وبين غيره

“Warna setiap sesuatu merupakan pembeda antara sesuatu dengan sesuatu yang lain.”

      Jika kata corak disambungkan dengan kata lain, maka akan memiliki arti tersendiri, misalnya “Corak bangunan” maksudnya adalah desain bangunan, demikian juga kalimat “Corak kasual” maka berarti corak yang sederhana, hal ini terlihat pada kalimat “Untuk memunculkan corak kasual, dipilih kerah yang berkancing dan berwarna cerah”.

      Arti corak yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah corak yang berarti warna dan bukan jenis atau sifat. Jadi, corak tafsir secara umum menurut pengertian di atas adalah kekhususan suatu tafsir yang merupakan dampak dari kecenderungan seorang mufassir dalam menjelaskan maksud-maksud ayat-ayat al-Qur’an.

2.      Macam-macamnya :

a.      Tafsir Falsafî

            Tafsir Falsafî adalah penafsiran ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pendekatan logika atau pemikiran filsafat yang bersifat liberal dan radikal. Al-Zahabiy mendefinisikan tafsir falsafi adalah upaya pen-takwil-an ayat-ayat al- Qur’an sejalan dengan pemikiran filsafat atau penafsiran ayat al- Qur’an dengan menggunakan teoriteori filsafat.

b.      Tafsir ‘Ilmî

            Tafsir ‘ilmî adalah menafsirkan ayat Alquran berdasarkan pendekatan ilmiah atau menggali kandungan Alquran berdasarkan teori-teori ilmu pengetahuan. Adapun ayat-ayat yang ditafsirkan menggunakan corak ‘ilmî adalah ayat-ayat kauniyah, dalam menafsirkan ayat yang berkenaan dengan ayat kauniyah para mufassir melengkapi penafsirannya dengan menggunakan teori-teori ilmiah.

c.       Tafsir Tasawuf

            Tafsir Tasawuf adalah corak penafsiran Alquran yang beraliran Tasawuf. Ali Iyazi berpendapat tafsir tasawuf atau di sebut juga dengan tafsir sufi adalah corak yang berpegang kepada kearifan seorang sufi dengan rasa yang di perolehnya, yang diperolehnya dari kondisi pelatihan ruhiyah (riyadhah al-Ruhiyyah), yaitu dengan perkiraan jiwa, al-Kasy al-Bathin dan pandangan hati dengan tanpa ada hubungan antara zhahirnya.

d.      Tafsir Fiqh (fiqih)

            Tafsir Fiqh adalah corak tafsir yang mempunyai orientasi pada fiqih dan hukum Islam. Amin Suma mengatakan tafsir fiqh ialah tafsir yang lebih berorientasi kepada ayat-ayat hukum dalam al- Qur’an (ayat ahkâm).

e.       Tafsir al-Adab al-Ijtima’î

            Secara etimologi tafsir al- Adab al-Ijtima’I adalah tafsir yang berorientasi pada sastra dan budaya dan kemasyarakatan. Mu’in Salim memahami tafir ini dengan pendekatan sosio kultural. Al- Farmawi menjelaskan tafsir al- Adab al-Ijtima’î adalah corak tafsir yang menitik beratkan penjelasan ayat-ayat Alquran pada aspek ketelitian redaksinya, lalu menyusun kandungan Alquran dalam redaksi yang indah dengan menonjolkan aspek-aspek petunjuk Alquran dalam kehidupan, serta menghubungkan pengertian ayat tersebut dengan hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.

Penulis: Riris Rizki Maulida

Ditulis sebagai Tugas Mandiri mata kuliah Tafsir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[ARTIKEL] “SELF-WORTH DALAM PANDANGAN ISLAM: PEMAHAMAN MENGENAI NILAI DIRI INDIVIDU”

Riris, Yusuf (Host Malam Puncak OSI Nasional & Festival Mahasantri 20025) Dalam menjalani sebuah proses kehidupan, individu bertahan s...