![]() |
| (Generate Image by Gemini AI) |
A. Metode
Tafsir
1. Pengertian
Metode tafsir adalah suatu perangkat dan
tata kerja yang digunakan dalam proses penafsiran Al-Qur’an. Perangkat kerja
ini, secara teoritik menyangkut dua aspek penting yaitu : pertama, aspek teks
dengan problem semiotik dan semantiknya. Kedua, aspek konteks di dalam teks
yang mempresentasikan ruang-ruang sosial dan budaya yang beragam di mana teks
itu muncul
2. Macam-macamnya
:
a. Metode
Tafsir dari Segi Sumber
1) Tafsîr
bi al-Ma’tsûr/Manqûl
Singkatnya tafsîr bi al-ma’tsûr adalah tafsîr yang berdasarkan
pada riwayat yang shahîh, berupa tafsîr al- Qur’ân dengan al-Qur’ân, dengan
Sunnah, atau dengan riwayat yang berasal dari para sahabat, serta menghindari
pembicaraan yang tidak terkait lansung dengan penafsiran, selama tidak ada
riwayat yang shahîh tentang itu
2) Tafsîr
bi al-Ra’yi/ al-Ma’qul
Tafsîr bi al-ra’yi dapat diartikan dengan penafsiran al- Qur’ân
dengan menggunakan ijtihâd, baik berangkat dengan menggunakan ilmu yang terkait
dengannya, maupun hanya dengan logika semata.
b. Metode
Tafsir dari Segi Intensitas
1) Ijmali
(global)
Ijmali secara etimologi berarti global, sehingga dapat
diartikan tafsir alijmali adalah tafsir ayat Al-Qur’an yang menjelaskannya
masih bersifat global. Secara termiologis menurut al farmawi adalah penafsiran
Al-Qur’an berdasarkan urut-urutan ayat
dengan suatu urutan yang ringkas dan dengan bahasa yang sederhana sehingga
dapat dikonsumsi oleh semua kalangan masyarakat baik yang awam maupun yang
intelek
2) Tahlili
Secara terminnologi, tafsir tahlili
merupakan penafsiran Al-Qur'an berdasarkan susunan ayat dan surah yang terdapat
dalam mushaf. Para mufassir, dengan
menggunakan metode ini, menganalisis setiap kata atau lafal dari segi bahasa
dan maknanya
c. Metode
Tafsir dari Segi Langkahnya
1) Muqâran
(Komparatif)
Metode tafsir muqâran adalah tafsir yang dilakukan dengan cara
membanding-bandingkan ayat-ayat Alquran yang memiliki redaksi berbeda padahal
isi kandungannya sama, atau membandingkan antara ayat-ayat yang beredaksi mirip
padahal isi kandungannya berlainan.
2) Maudhû’î
(tematik)
Yang dimaksud dengan metode maudhu’i ialah membahas ayat-ayat
Al-Quran sesuai dengan
tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan,dihimpun.
Kemudian dikahi secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait
dengannya seperti asbab al-nuzul, kosa kata dan sebagainya. Semuanya dijelaskan
secara rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta yang dapat
dipertanggung jawabkan secara ilmiah; baik argumen itu berasal dari Al-Qur’an
dan Hadits, maupun pemikiran rasional.
3) Tartib
as-Suar
Merupakan langkah menafsirkan Alquran sesuai dengan urutan yang
tercantum dalam mushaf Alquran, dalam hal ini yang dimaksud adalah mushaf
ustmani dengan rasm ustmani. Penafsirannya dimulai dari awal surat al-Fatihah
dan di akhiri dengan akhir surat an-Nash.
B. Corak
Tafsir
1. Pengertian
Dalam bahasa Arab corak berasal dari kata alwan yang merupakan bentuk plural dari kata launun yang berarti warna, dalam lisan al-‘Arab, Ibnu Manzur
menyebutkan:
ولو نُولَو ْ نُ كل ِّ
فشيء صماَ لفَصَل َ بينه وبين غيره
“Warna setiap sesuatu
merupakan pembeda antara sesuatu dengan sesuatu yang lain.”
Jika kata corak disambungkan dengan kata lain, maka akan
memiliki arti tersendiri, misalnya “Corak bangunan” maksudnya adalah desain
bangunan, demikian juga kalimat “Corak kasual” maka berarti corak yang
sederhana, hal ini terlihat pada kalimat “Untuk memunculkan corak kasual,
dipilih kerah yang berkancing dan berwarna cerah”.
Arti corak yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah corak yang
berarti warna dan bukan jenis atau sifat. Jadi, corak tafsir secara umum
menurut pengertian di atas adalah kekhususan suatu tafsir yang merupakan dampak
dari kecenderungan seorang mufassir dalam menjelaskan maksud-maksud ayat-ayat
al-Qur’an.
2. Macam-macamnya
:
a. Tafsir
Falsafî
Tafsir Falsafî adalah penafsiran ayat-ayat al-Qur’an
berdasarkan pendekatan logika atau pemikiran filsafat yang bersifat liberal dan
radikal. Al-Zahabiy mendefinisikan tafsir falsafi adalah upaya pen-takwil-an
ayat-ayat al- Qur’an sejalan dengan pemikiran filsafat atau penafsiran ayat al-
Qur’an dengan menggunakan teoriteori filsafat.
b. Tafsir
‘Ilmî
Tafsir ‘ilmî adalah menafsirkan ayat Alquran berdasarkan
pendekatan ilmiah atau menggali kandungan Alquran berdasarkan teori-teori ilmu
pengetahuan. Adapun ayat-ayat yang ditafsirkan menggunakan corak ‘ilmî adalah
ayat-ayat kauniyah, dalam menafsirkan ayat yang berkenaan dengan ayat kauniyah
para mufassir melengkapi penafsirannya dengan menggunakan teori-teori ilmiah.
c. Tafsir
Tasawuf
Tafsir Tasawuf adalah corak penafsiran Alquran yang
beraliran Tasawuf. Ali Iyazi berpendapat tafsir tasawuf atau di sebut juga
dengan tafsir sufi adalah corak yang berpegang kepada kearifan seorang sufi
dengan rasa yang di perolehnya, yang diperolehnya dari kondisi pelatihan
ruhiyah (riyadhah al-Ruhiyyah), yaitu dengan perkiraan jiwa, al-Kasy al-Bathin
dan pandangan hati dengan tanpa ada hubungan antara zhahirnya.
d. Tafsir
Fiqh (fiqih)
Tafsir Fiqh adalah corak tafsir yang mempunyai orientasi
pada fiqih dan hukum Islam. Amin Suma mengatakan tafsir fiqh ialah tafsir yang
lebih berorientasi kepada ayat-ayat hukum dalam al- Qur’an (ayat ahkâm).
e. Tafsir
al-Adab al-Ijtima’î
Secara
etimologi tafsir al- Adab al-Ijtima’I adalah tafsir yang berorientasi pada
sastra dan budaya dan kemasyarakatan. Mu’in Salim memahami tafir ini dengan
pendekatan sosio kultural. Al- Farmawi menjelaskan tafsir al- Adab al-Ijtima’î
adalah corak tafsir yang menitik beratkan penjelasan ayat-ayat Alquran pada
aspek ketelitian redaksinya, lalu menyusun kandungan Alquran dalam redaksi yang
indah dengan menonjolkan aspek-aspek petunjuk Alquran dalam kehidupan, serta
menghubungkan pengertian ayat tersebut dengan hukum alam yang berlaku dalam
masyarakat dan pembangunan dunia.
Penulis: Riris Rizki Maulida
Ditulis sebagai Tugas Mandiri mata kuliah Tafsir

Tidak ada komentar:
Posting Komentar